Pelayanan publik di DPRD Plaju berfokus pada memberikan kemudahan, transparansi, dan kecepatan dalam melayani masyarakat, serta memastikan bahwa aspirasi dan keluhan warga dapat disampaikan dengan baik kepada pemerintah daerah. Beberapa bentuk pelayanan yang disediakan oleh DPRD Plaju antara lain:
- Aspirasi Masyarakat: DPRD Plaju menyediakan saluran komunikasi untuk warga yang ingin menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan terkait kebijakan dan pembangunan daerah. Warga dapat mengakses berbagai platform, seperti layanan pengaduan secara online, surat langsung, atau melalui kunjungan langsung ke kantor DPRD.
- Informasi Peraturan Daerah (Perda): DPRD Plaju memberikan akses informasi terkait peraturan-peraturan daerah yang telah disahkan, termasuk informasi mengenai undang-undang yang berlaku di wilayah Kecamatan Plaju. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang peraturan yang berlaku.
- Layanan Konsultasi: Bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan atau konsultasi terkait kebijakan pemerintah daerah atau peraturan yang berlaku, DPRD Plaju menyediakan layanan konsultasi melalui anggota DPRD atau sekretariat DPRD untuk memberikan penjelasan yang diperlukan.
- Bantuan Pengaduan: DPRD Plaju juga melayani pengaduan masyarakat terkait berbagai masalah yang timbul di masyarakat, mulai dari masalah infrastruktur, pelayanan publik, hingga isu sosial lainnya. Pengaduan ini akan diteruskan ke pihak terkait untuk diambil tindakan lebih lanjut.
- Kegiatan Sosialisasi: DPRD Plaju secara aktif mengadakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terkait kebijakan atau program yang sedang berjalan. Sosialisasi ini dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti forum diskusi, seminar, atau rapat terbuka.
Melalui berbagai bentuk pelayanan publik ini, DPRD Plaju bertujuan untuk meningkatkan hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat serta mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.